SIAP-SIAP! Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Lagi Februari, Siapkan Dokumen Ini, Begini Cara Mencairkannya

- 8 Februari 2021, 11:23 WIB
Bansos Kemensos Tahun 2021 untuk Februari Ini Cair, Ayo Cek NIK Anda Segera di dtks.kemensos.go.id. Begini cara pencairannya
Bansos Kemensos Tahun 2021 untuk Februari Ini Cair, Ayo Cek NIK Anda Segera di dtks.kemensos.go.id. Begini cara pencairannya /Pixabay/EmAji/

JURNAL GAYA - Bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 sebesar Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali cair Februari ini.

Bansos BST ini hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, keluarga tidak mampu, dan keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Total, pemerintah mengalokasikan Bansos BST 2021 sebasar Rp 12 triliun untuk 10 juta KPM di seluruh indonesia.

Baca Juga: Ini Tata Cara Mengecek NIK dan KTP Melalui e-Form BRI Agar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Februari 2021

Penerima bansos BST adalah KPM yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial, termasuk para lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS dan tidak terdaftar di program keluarga harapan maupun Program Sembako.

KPM akan mendapatkan uang tugai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari, Februari, Maret, sampai April 2021.

Guna memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa lakukan cek di dtks.kemensos.go.id, dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: Asyik! Bank BRI Kembali Salurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Februari 2021, Ini Cara Dapatnya!

Jika terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka para penerima bisa segera menyiapkan dokumen berikut:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Bansos Rp 300.000 Tahun 2021 Cair Februari, Yuk Segera Cek NIK di dtks.kemensos.go.id

Setelah itu, pahami cara pencairan Bansos BST berikut ini, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Instagram Resmi Kemensos RI:

1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan.

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan

6. KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

7. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Baca Juga: Hasil Survey : 83% Pedagang Pasar Tradisional Kota Bandung Sudah Manfaatkan Transaksi Online, Mayoritas Via WA

Bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Melalui Instagram resminya, Kemensos memastikan, tidak ada potongan apapun saat KPM menerima pancairan dana Bansos BST tersebut. 

Kemensos juga mengingatkan agar KPM menggunakan BST tersebut untuk kebutuhan selama pandemi dan bukan untuk hal-hal lain di luar kebutuhan pokok.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: Instagram Kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah