Purwakarta Masuk Zona Orange Covid-19, Pemkab Evaluasi Penerapan PPKM Mikro

- 13 Februari 2021, 23:52 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Facebook @AnneRatnaMustika

JURNAL GAYA - Penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro telah berlangsung di Purwakarta.

Beberapa titik penting yang terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta dijaga dan diawasi perkembangannya.

PPKM mikro sendiri merupakan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan peraturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

Baca Juga: Kisruh Keraton Surakarta, Putri PB XII Akhirnya Keluar Setelah Sebelumnya Terkunci di Dalam Keraton

"Sebetulnya, PPMK mikro sesuai anjuran Mendagri itu sudah kita laksanakan sejak 9 Februari kemarin. Hal itu juga, merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang kita terima kemarin," ujar Ambu Anne Bupati Purwakarta usai rapat evaluasi Covid-19 di Bale Maya Datar, Perkantoran Pemkab Purwakarta.

Hasil evaluasi gugus tugas pusat melalui provinsi hingga ke tingkat kabupaten, wilayah Purwakarta masih berstatus zona oranye atau dengan level kewaspadaan sedang.

Ambu Anne berharap, status kewaspadaan ini bisa turun menjadi zona kuning atau setidaknya bisa dipertahankan di zona orange. Maka dari itu, kata Anne, perlu kerjasama dan ikhtiar dari semua pihak.

Baca Juga: Kian Kokoh di Puncak Klasemen, Susah Payah Atletico Madrid Akhirnya Sukses Tundukkan Granada

Purwakarta selama ini fokus penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 ini di tingkat kewilayahan. Utamanya di enam desa dan lima kelurahan yang memang kasus terkonfirmasi positifnya cenderung tinggi. Salah satunya di Kecamatan Purwakarta kota.

Hasil rapat gugus tugas menetapkan wilayah kecamatan, desa hingga tingkat RT/ RW, diminta untuk melakukan pemetaan dengan kondisi Purwakarta hari ini. Kendati sebenarnya, seluruh desa dan kelurahan hingga tingkat terbawah di wilayahnya agar tidak ada yang masuk zona merah.

"Berdasarkan data yang sudah diberikan oleh Dinas Kesehatan tentang peta yang terkonfirmasi positif di Purwakarta, itu tidak ada satupun desa yang masuk pada zona merah. Tapi, sesuai dengan Instruksi Mendagri, PPKM Mikro tetap harus dilakukan. Untuk di kita, kewilayahannya dibagi menjadi empat zona. Yakni zona merah, oranye, zona kuning dan hijau," kata Ambu Anne Ratna Mustika menjelaskan. (*)

Editor: Qiya Ameena

Sumber: purwakartakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah