JURNAL GAYA – Sebanyak 40.319 kendaraan berhasil diputar balik Satgas Gabungan Covid 19 selama ganjil genap diterapkan di Kota Bogor. Data tersebut diperoleh dari penegakan aturan ganji genap selama dua pekan yakni periode 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021.
Baca Juga: Kasus Red Notice, Napoleon Bonaparte Dituntut Jaksa Penuntut Umum 3 Tahun Kurungan Penjara
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan jumlah tersebut didapat dari 6 pos penyekatan dan 5 check point ganjil genap di Kota Bogor. "Pekan pertama Sabtu dan Minggu jumlah kendaraan yang diputar balik 9.905 kendaraan dan pekan kedua Jumat, Sabtu, Minggu 30.474 kendaraan," kata ujar Susatyo kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021.
Baca Juga: Lebih dari 10 Persen Penduduk di Indonesia Tergolong Penduduk Miskin
Diakuinya memang ada penurunan mobilitas yang cukup drastis dan arus lalu lintas terpantau lengang. "Pelaksanaan ganjil genap berjalan aman dan lancar. Tentunya secara fisik kita bisa melihat kepadatan Kota Bogor menurun drastis," ungkapnya.
Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah
Susatyo membeberkan, sebanyak 252 kendaraan dikenakan sanksi denda, 452 sanksi teguran termasuk di dalamnya 87 angkutan umum yang melebihi kapasitas 50 persen. "Dari data ini tentunya kami harus mengkaji lagi karena ini bukan tentang kemacetan lalu lintas, bukan mengurangi volume tapi terkait protokol kesehatan sehingga aspek dari kesehatan akan kita evaluasi lagi dengan aspek ekonomi dan sebagainya," terangnya. ***