Kompolnas Dukung Rencana Polri Kejar Benny Tabalujan Tersangka Mafia Tanah ke Australia

- 23 Februari 2021, 20:21 WIB
Polisi berhasil ungkap modus sindikat mafia tanah terhadap rumah milik ibunda Dino Patti Djalal.
Polisi berhasil ungkap modus sindikat mafia tanah terhadap rumah milik ibunda Dino Patti Djalal. /Divisi Humas Polri /Dok/PRBandungRaya.com.

JURNAL GAYA - Berkat laporan dari Dino Patti Djalal, publik akhirnya bisa mengetahui secara jelas mafia tanah tidak pilih-pilih korban. 

Pejabat pemerintahan seperti Dino Patti Djalal dan keluarganya bisa terkena dan berurusan dengan mafia tanah yang dengan curang mengambil alih tanpa hak dengan cara memalsukan.

Kini, Polri terus mengejar orang-orang yang berperan menjadi mafia tanah dan terlibat dalam jaringannya. Salah satunya Benny Tabalujan.

Baca Juga: Partai Golkar Jadi Partai Paling Mendukung Kebijakan Presiden Jokowi, PDIP?

Menurut Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, lembaganya sangat mendukung tindakan Polri dalam memberantas para mafia tanah.

Salah satunya dengan menangkap tersangka pemalsuan tanah seluas 7 hektare di Cakung, Jakarta Timur, Benny Tabalujan yang sayangnya keburu kabur ke Australia.

Benny Tabalujan diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jaktim. Saat ini Benny menjadi buronan kepolisian.

"Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difasilitasi oleh NCB Interpol dan KBRI, tempat tersangka diduga berada. Tinggal dicek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut," ujar Benny Mamoto melalui siaran pers, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Partai Demokrat Sebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Telah Disusupi Buzzer

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah