JURNAL GAYA - Buronan Interpol kasus narkoba bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka berhasil dibekuk petugas gabungan dari unsur Polri dan Imigrasi.
Andrew Ayer ternyata merupakan buronan red notice Interpol yang menjadi bandar narkoba di Rusia. Saat kepolisian negara Rusia berusaha menangkapnya Andre kabur dan melarikan diri ke Indonesia.
Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri di Indonesia untuk berusaha menangkapnya kembali.
Baca Juga: Hiiii Serem! Rumah Baru Dewi Perssik Disebut Berhantu
Sebelumnya, Andrew pernah berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.
Setelah menjalani proses pidananya, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.
Namun pada 11 Februari 2021, Andrew berhasil melarikan diri dari penahanan kantor Imigrasi.
Baca Juga: Raih 1 Juta Subscribers di YouTube, Tiara Andini Ingin Buat Konten yang Menghibur