Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Pengamat Politik Ini Sebut Nasib Politiknya Berakhir Begini!

- 27 Februari 2021, 16:25 WIB
Nurdin Abdillah Gubernur Suawesi Selatan
Nurdin Abdillah Gubernur Suawesi Selatan /Sumber/Sulselprov.go.id/

JURNAL GAYA----Kasus penangkapan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Publik pun, bertanya-tanya bagaimana nasib karir politiknya.

Menurut Pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto, kasus penangkapan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah iKPK, tentunya mempengaruhi peluang untuk kembali bertarung di Pilgub 2023.


Andi Ali mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.

Baca Juga: Ratusan pedagang pasar di Kota Bandung Divaksin Covid 19

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," katanya.

Ali menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.

Begitu juga sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.

Baca Juga: Membumikan Musik Dangdut di Amerika Serikat, KJRI New York: Perjuangkan Dangdut Dapat Pengakuan Dunia

"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! 61.220 Orang Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Berhasil Sembuh

Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," katanya.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x