Persis Geram Beri Kritik Pedas: Perpres Legalisasi Miras, Presiden Jokowi Sedang Merusak Moral Bangsa!

- 1 Maret 2021, 11:16 WIB
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis Jeje Zaenudin
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis Jeje Zaenudin /Website Persis

JURNAL GAYA----Presiden Joko Widodo dianggap telah mengabaikan tanggung jawab untuk menjaga moral dan masa depan akhlaq bangsa Indonesia. Karena, telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait legalisasi minuman keras (Miras) di beberapa provinsi tertentu.

Legalisasi itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (Miras) sampai eceran.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin geram dengan kebijakan dari Jokowi tersebut. Karena, Perpres itu akan memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minuman keras atau beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya.

Baca Juga: Bukan Uang atau Rumah Mewah, Ini Wasiat Yuni Shara untuk Kedua Anaknya

Seharusnya kata Jeje, Pemerintah bisa menjaga moral bangsa dengan peraturan yang membuat peredaran miras tidak bertebaran di mana-mana.

"Harusnya segala peluang yang bisa menimbulkan dampak kerusakan akhlak dicegah melalui peraturan, bukan sebaliknya malah diberi legalitas hanya karena mengharap keuntungan materil dengan masuknya investasi asing," kata Jeje, dilansir dari laman resmi persis.or.id, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Uya Kuya Sebut Jadi Pengalaman Paling Berat

Dijelaskan Jeje, sebagai bangsa dan masyarakat religius, seharusnya segala bentuk peraturan perundang-undangan bisa berpedoman kepada norma dasar agama yang menyatakan bahwa al khamru, ummul khabaaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan.

"Dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Senin, 1 Maret 2021. Pagi Berawan Siang Sampai Sore Hujan Ringan

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x