Tolak Legalisasi Miras, Gus Miftah: Dear Pemerintah, Plis Miras Yang Halal Hanya Satu Yaitu Es Batu!

- 2 Maret 2021, 05:59 WIB
Gus Miftah
Gus Miftah /Tangkapan Layar Youtube Pemkab Banjarnegara

JURNAL GAYA-----Penolakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (Miras) sampai eceran disampaikan Kyai Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Gus Miftah mengaku sangat paham dengan dampak dari minuman keras yang dikonsumsi oleh seseorang, hingga kemadharatan yang terjadi setelahnya.

"Saya termasuk orang yang paham betul akan dampak negatif dari miras. Karena kebetulan saya sering pengajian dengan korban dari miras," ujar Gus Miftah dalam video yang diunggah melalui akun instagramnya @gusmiftah, dikutip Jurnal Gaya, 2 Maret 2021.

Baca Juga: PSSI Sibuk Luar Biasa, Kick Off Piala Menpora Terpaksa Mundur

Atas dasar itulah, kyai yang berpenampilan nyentrik ini mengaku tidak setuju dengan dibukanya kran investasi miras di beberapa daerah khusus, seperti di Provinsi Bali, NTT, Papua, dan Sulawesi Utara.

"Maka saya tidak setuju dengan rencana pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan bagi negara," katanya.

Dirinya berpandangan, masih banyak usaha-usaha lain dalam bidang investasi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan keuangan negara. Akan tetapi untuk investasi miras dirinya menegaskan untuk menolak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Anda Jomblo? Mau Didatangkan Jodoh, Ini Cara Ikhtiar Langit Mendapatkan Jodoh

"Saya pikir masih banyak usaha-usaha lain yang bisa kita lakukan di luar miras. Maka dear pemerintah plis minuma keras yang halal dan layak untuk dikonsumsi hanya satu, apa gus? Es Batu," pungkasnya.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x