BERITA BAIK, 19.500 Alumni Prakerja Siap Terima Bantuan Rp10 Juta, Catat Syarat-syaratnya.

- 10 Maret 2021, 13:54 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kucurkan bantuan KUR hingga Rp10 juta ke 19.500 alumni Kartu Prakerja yang di PHK
Ilustrasi pemerintah akan kucurkan bantuan KUR hingga Rp10 juta ke 19.500 alumni Kartu Prakerja yang di PHK /ANTARA/

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Kembali Buka Setelah Sempat Disegel Karena Pelanggaran Prokes

  1. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
  2. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.***

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah