Minggu Depan, Bareskrim Jadwalkan Periksa Keponakan Jusuf Kalla

- 13 Maret 2021, 05:50 WIB
Sadikin Aksa (kanan) dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri dan dijadwalkan diperiksa pekan depan.
Sadikin Aksa (kanan) dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri dan dijadwalkan diperiksa pekan depan. /ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA/

 

JURNAL GAYA – Pekan depan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa yang telah ditetapkan tersangka. Sadikin Aksa yang juga keponakan Yusuf Kalla ini diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana jasa keuangan.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 13 Maret, Ada Di Dua Lokasi

Hal ini dikarenakan tidak menjalankan surat perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kisruh pengelolaan saham PT Bank Bukopin. “Pemeriksaan (SA) sedang dijadwalkan untuk minggu depan ya,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika, saat dikonfirmasi, Jumat 12 Maret 2021.

Baca Juga: Gisel Blak-blakan Soal Video Syur 19 Detik pada Sang Mama, Responnya Sangat Mengejutkan!

Naman tanggal pasti jadwal pemeriksaannya hingga kini Helmy belum bisa memastikan. “Kan baru ditetapkan sebagau tersangka, namun untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, ini sedang direncanakan waktunya,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Meninjau Satu-satunya Bioskop di Wilayahnya, Siap Buka Kembali?

Sebagai informasi, kasus tindak pidana jasa keuangan ini bermula pada Mei 2018 silam, yang mana PT Bank Bukopin telah ditetapkan sebagai bank dengan pengawasan intensif dari OJK karena memiliki permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi permasalahan tersebut kian memburuk hingga Juli 2020 lalu.***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x