JURNAL GAYA – Pemerintah DKI Jakarta memberikan peringatan kepada jajarannya untuk tidak melakukan pemotongan apapun uang bantuan sosial tunai Rp300 ribu per bulan. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahwa bantuan tunai pandemi Covid-19 diberikan secara tunai untuk menghindari pemotongan dari pihak-pihak yang tidak bertangungjawab.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Sebut Bansos Covid Disunat, Wagub DKI Jakarta Ariza: Tak Mungkin Ada Pemotongan
"Terkait bansos sudah sering kami sampaikan, bansos kali ini diberikan secara tunai yang kami sebut bantuan sosial tunai. Bansos kali ini yang kami beri dari Pemprov DKI Jakarta diberikan langsung ke ATM langsung ke rekening warga,” tegas Riza seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 13 Maret 2021.
Setiap kepala keluarga dikatakan Riza akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp300 ribu. "Tanggungjawabnya melalui APBD dan Bank DKI Jakarta itu langsung diterima oleh warga melalui kepala keluarga tiap warga dapat Rp300 ribu,” jelasnya.
Baca Juga: Lamaran Diwakilkan Om, Ini Kondisi Kedua Orang Tua Atta Halilintar
Bahkan ditambahkan Riza, untuk pembuatan rekening dan ATM Bank DKI pun menjadi tangung jawab Pemprov DKI sehingga warga tidak dibebankan biaya administrasi apapun. “ Tidak mungkin kurang, bahkan biaya pembuatan rekening ATM itu menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.
Riza pun meminta warga melaporkannya apabila adanya pemotongan dana bansos. "Silakan buktikan kalau ada yang disampaikan (bansos) DKI dipotong, silakan protes. Kalau ada aparat kami memotong di Bank DKI kita akan beri sanksi yang berat," bebernya. ***