Pemerintah Izinkan Sholat Tarawih Berjemaah di Masjid, Muhadjir Effendy: Jemaah dari Luar Mohon Tak Diizinkan

- 5 April 2021, 17:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Kemenkopmk.go.id



JURNAL GAYA - Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan sholat Tarawih dan Idulfitri secara berjemaah.

Namun, pemerintah memberikan aturan dalam pelaksanaan dua sholat tersebut.

“Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idulfitri, yaitu sholat Tarawih dan Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi ialah protokol harus dilaksanakan dengan ketat,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Masyarakat NTT dan 15 Provinsi Lainnya Besok Waspadai Hujan Lebat

Dia mengatakan jemaah boleh melaksanakan dua salat itu di luar rumah, tetapi harus terbatas pada komunitas.

“Para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegas Muhadjir.

Di samping itu, dia juga mengimbau pelaksanaan dua salat berjemaah itu dibuat sesederhana mungkin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Banjir Kritikan Usai Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Anang Hermansyah Ucapkan Terima Kasih

Diharapkan waktunya tidak terlalu panjang, mengingat saat ini masih kondisi darurat.

“Untuk salat Idulfitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetapi jemaahnya harus bersifat komunitas dan dilaksanakan lebih sederhana,” pungkas Muhadjir Effendy.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x