"Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin, sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat," katanya menjelaskan.
Ibadah shalat Idul Fitri, diterapkan hal yang sama, hanya diperkenankan beribadah di luar rumah, dengan jamaah terbatas pada lingkup komunitas.
Saat melaksanakan shalat Idul Fitri masyarakat diminta menjaga agar tidak terjadi kerumunan, terutama saat akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, baik di lapangan atau masjid. Menghindari tradisi salaman seperti yang dilakukan biasanya.
"Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar," kata Muhadjir menjelaskan artinya.***