Sehingga, lanjut Ridwan Kamil, kalau nanti ada perlintasan tambahan untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang frekuensinya bisa per 15 menit atau 20 menit itu tidak akan mengganggu lalu lintas kendaraan di jalan raya.
Gubernur Jawa Barat sendiri, tadi pagi mengikuti acara kunjungan kerja mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ke lokasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Padalarang dan Tegal Luar Kabupaten Bandung.***