"Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh," kata Istiono.
Baca Juga: 5 Menu Berbuka Puasa dari Olahan Selai Kacang, Bisa untuk Takjil atau Camilan Sahur
Untuk menghadapi lebaran 2021 dengan adanya larangan mudik, Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama, hingga jalan tikus.
Penyekatan oleh pihak kepolisian akan berlaku efektif dari tanggal 6 -17 Mei 2021.
Menurut Istiono, penyekatan dan larangan mudik bertujuan mencegah penularan Covid-19. Berkaca pada tahun sebelumnya terjadi peningkatan angka kasus usai liburan panjang.
"Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus diantisipasi bersama," pungkas Istiono menjelaskan.***