MIRIS! Pekerja Migran Indonesia Asal Jawa Barat di Malaysia Dianiaya Majikannya, Lima Tahun Tidak Digaji

- 17 April 2021, 09:48 WIB
KBRI Kuala Lumpur.
KBRI Kuala Lumpur. /Dok. Kemlu.go.id

 

JURNAL GAYA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan devisa bagi negara Indonesia. 

Sayangnya, ternyata nasib mereka di negeri seberang ada juga yang tidak mujur seperti kawan-kawannya yang bisa pulang ke Indonesia dengan uang banyak setelah bekerja sekian tahun di negara orang lain.

Baru-baru ini seorang TKI yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di negara Malaysia ternyata diduga mendapatkan siksaan dari majikannya dan mirisnya gaji sebagai ART selama lima tahun bekerja tidak dibayarkan.

Begitu pun akses komunikasi kepada keluarganya di tanah air diputuskan sehingga selama lima tahun tidak bisa berhubungan dengan keluarganya. 

Baca Juga: Positif COVID 19, Thariq Halilintar Bantah Terpaparnya di Pernikahan Kakaknya, Atta Halilintar   

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan seorang penata laksana rumah tangga (PLRT) asal Jawa Barat yang diduga dianiaya majikannya.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diterimanya laporan dari masyarakat, KBRI Kuala Lumpur langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi kepada Unit D3 Polisi Diraja Malaysia untuk mengambil tindakan," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Jumat, 16 April 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Seorang PLRT WNI yang masih belum bisa disebutkan namanya berumur 46 tahun, berhasil diselamatkan KBRI Kuala Lumpur. PLRT tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua orang pelaku warga negara Malaysia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah