Videonya Viral, Pelaku Penganiayaan Perawat Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polrestabes Palembang

- 17 April 2021, 16:20 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam: Saya Tersulut Emosi Sesaat.
Sampaikan Permintaan Maaf, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam: Saya Tersulut Emosi Sesaat. /Instagram/@perawathebat

JURNAL GAYA - Setelah videonya viral di dunia maya dan dikecam seluruh perawat di Indonesia,  Jason Tjakrawinata (38) akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polrestabes Palembang.

Jason ditahan terkait kasus dugaan penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Setelah videonya voral di media massa. 

Polisi kemudian bergerak cepat dengan mencari tersangka di kediamannya dan membawanya untuk menindaklanjuti kasus hukumnya.

Kasus penganiayaan ini bahkan menjadi trending topik di Twitter dan menjadi keprihatinan para tenaga kesehatan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Aktris Pemeran Narcissa Malfoy di Film Harry Potter Meninggal Dunia, Penggemar Berduka 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Jason akan dijerat pasal berlapis.

Salah satunya dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan, Sabtu, 17 April 2021.

Motif tersangka sendiri dalam melakukan penganiayaan terhadap perawat lantaran tidak bisa menahan emosi. Tersangka mengaku lelah karena ikut menjaga anaknya selama empat hari.

"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban," kata Kombes Irvan menjelaskan.

Baca Juga: 9 Provinsi di Tanah Air Diminta Siaga, Siklon Tropis Bergerak Mendekat dari Samudera Pasifik

Sementara itu, mengenai simpang siur Jason yang mengaku sebagai anggota polisi, Kombes Irvan menegaskan hal tersebut tidak benar. 

"Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai," katanya menegaskan.

Jason mengaku menyesali atas perbuatan penganiayaan yang telah dilakukannya kepada perawat Siloam dan menyakiti orang lain.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," ungkap Jason.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah