Terungkap! Sampel Swab Atas Nama Muhammad R dengan Hasil Postif Covid-19 Ternyata Milik Habib Rizieq Shihab

- 21 April 2021, 19:47 WIB
Habib Rizieq Shibab saat berdebat dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persiangan di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021
Habib Rizieq Shibab saat berdebat dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persiangan di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

JURNAL GAYA - Persidangan lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menghadapkan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di pengadilan Negeri Jakarta Timur mengungkap beberapa fakta baru.

Salah satu diantaranya terungkap sampel tes swab milik HRS disamarkan dengan memberikan nama Muhammad R sehingga dokter patologi yang memeriksa tidak mengetahui kalau itu merupakan milik HRS.

HRS mengakui memin ta kepada tim relawan Mer-C dan dokter pribadi yang memeriksanya untuk tidak mengungkapkan hasil tes miliknya kepada siapa pun, dirinya khawatir hasil tes swab Covid-19 miliknya bakal dipolitisir.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," kata Rizieq Shihab dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Sule: Isu Saya Selingkuh dengan Tisya Erni, itu Fitnah!

Khusus untuk hal tersebut, Rizieq Shihab mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.

"Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," ujar Rizieq Shihab, seperti dikutip dari ANTARA.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang terdiri dari para dokter dan relawan di Mer-C.  

Keenamnya yakni dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI), dr. Hadiki Habib (Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM), dan dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).

Baca Juga: Nathalie Holscher Meminta Maaf Belum Bisa Jadi yang Terbaik, Sule: Ini Bukan untuk Konsumsi Publik ya

Beberapa fakta terungkap seperti yang diungkapkan saksi dr. Nuri Dyah Indrasari yang menyebutkan ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R.

Dr. Nuri tidak mengetahui kalau pemilik sampel terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan milik Rizieq Shihab.

Petugas di laboratorium menginformasikan kepada Nuri Dyah bahwa pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kapal Selamnya Hilang Kontak di Perairan Laut Bali, TNI AL Meminta Bantuan Singapura dan Australia

"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi, waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," katanya menjelaskan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah