Ini Tujuh Titik Penyekatan Pelarangan Mudik di Kota Bandung

- 23 April 2021, 23:11 WIB
Titik Penyekatan arus mudik 2021.
Titik Penyekatan arus mudik 2021. /ANTARA/

1. Gerbang Tol (GT) Pasteur
2. GT Buahbatu
3. GT Kopo
4. GT Mochamad Toha
5. GT Pasirkoja
6. Perbatasan di wilayah Cibiru (perbatasan dengan Kabupaten Bandung)
7. Perbatasan di wilayah Ledeng-Setia Budi (perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat)

Baca Juga: Viral Video Mobil Mewah Porsche Terobos Jalur Bus Way, Wagub DKI Meminta Pengemudi Menyerahkan Diri

Sebagai informasi, mudik lokal dengan sistem aglomerasi di wilayah Bandung Raya masih diperbolehkan. Kegiatan wisata di wilayah aglomerasi Bandung Raya pun tidak ada larangan asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta masyarakat agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah apabila mengetahui adanya pemudik yang lolos ke Kota Bandung.

Bila ada pemudik yang lolos, Pemkot akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Jadi, sekarang budaya wajib lapor 1 x 24 jam itu wajib dilakukan. Kalau ada warga yang berasal dari zona merah, ya, harus di karantina," kata Ema mengingatkan.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x