Beroperasi Terbatas, Kereta Api Jarak Jauh Akan Angkut Penumpang Nonmudik Pada 6-17 Mei 2021

- 4 Mei 2021, 12:42 WIB
Kereta api jarak jauh,
Kereta api jarak jauh, /Twitter.com/@keretaapikita/

JURNAL GAYA - Larangan mudik yang akan diberlakukan pemerintah akan segera diberlakukan pada 6 Mei 2021. 

Dua hari lagi aturan ini akan berlaku dengan ketat dan melibatkan semua petugas gabungan di seluruh wilayah Indonesia. 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu BUMN penyedia transportasi darurat tidak sepenuhnya meniadakan layanannya pada tanggal 6-17 Mei 2021.

PT KAI akan menyediakan kereta api dalam jumlah terbatas dan darurat untuk kebutuhan bukan mudik dengan persyaratan yang ketat bagi masyarakat. 

Menurut Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, pihaknya akan mengoperasikan hanya 19 rangkaian KA jarak jauh selama periode larangan mudik.

"Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik,” ungkap Joni dalam keterangannya, Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Resep Hidangan Lebaran Ketupat Sayur Khas Betawi, Pilihan Baru Saat Bosan dengan Opor

Menurut Joni, PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh ini. Tiket yang dijual pun hanya sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

PT KAI mendukung penuh semua kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api. Menurut Joni Pemerintah Pusat sudah mengizinkan pengoperasian kereta api khusus terbatas ini. 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x