Antisipasi Pemudik Menularkan Covid-19, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Tingkat Desa dan Kelurahan

- 6 Mei 2021, 23:06 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri
Ilustrasi isolasi mandiri /Foto: Pixabay

 

JURNAL GAYA - Larangan mudik yang telah diberlakukan per hari ini, membuat semua akses jalan menuju ke berbagai kota dan tujuan mudik, dijaga ketat aparat kepolisian dibantu personil lain seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Masyarakat pun melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan. 

Untuk menjaga situasi agar tidak terjadi ledakan penularan Covid-19 dari warga yang sudah mudik sebelum tanggal pelarangan berlaku, diperlukan pencegahan melalui ruangan isolasi. 

Selain itu, ruangan isolasi diperlukan untuk mengatas para pemudik yang tetap nekat berangkat mudik dan berhasil pulang ke rumah melewati jalur penyekatan.

Baca Juga: Terjadi Pertempuran Hebat, TNI Polri Buru KKB di Papua

Menurut Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa.

Ruang isolasi sampai tingkat desa diperlukan untuk mengatasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Selain itu, para pemudik wajib menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

“Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi, kita sudah instruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina,” kata Kang Emil di Bandung, Kamis, 6 Mei 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Dikumpulkan PDI Perjuangan, Gus Miftah Ceramah di Hadapan Petinggi Partai Pendukung Presiden Jokowi

Update karantina lima hari akan diperbarui di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

“Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan 'bed occupancy rate' (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia,” kata Kang Emil menjelaskan.

Pemerintah Provinsi Jabar menurut Kang Emil selaras dan mengikuti arahan pemerintah pusat dengan melarang mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi dan Kota Depok.

“Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja,” kata Kang Emil menjelaskan.

Baca Juga: Kim Yoo Jung dan Byun Woo Seok Akan di Membintangi Dalam Film Romantis Baru

Menurut mantan Wali Kota Bandung ini, masih ada sekitar tujuh persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” katanya.***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x