"Namun, tetap ada syarat-syarat dalam proses penyelesaian yang harus dilakukan Lucky Alamsyah," lanjutnya.
Roy menjelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi pemilik nama Muhammad Amin Alamsyah untuk menyelesaikan perkara tersebut antara lain menghapus unggahan Instagram yang telah diunggah pada 22 Mei 2021 lalu.
Selanjutnya, Lucky harus membuat membuat pernyataan resmi dan mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, serta mencabut laporan atas nama supir Roy Suryo di Polres Metro Jakarta Timur.
"Jika syarat telah dipenuhi, maka kita berdamai. Nanti untuk pencabutan laporan di Polres Jakarta Timur akan dilakukan hari Senin, 2 Agustus 2021, baru laporan di Polda Metro juga dicabut keesokannya. Dan hari Rabu, 4 Agustus, kami menandatangi surat pernyataan bersama," jelasnya.
Baca Juga: Welcome Back, Amanda Manopo! Penonton Bahagia Saat Andin Kembali ke Sinetron Ikatan Cinta
Semetara itu dari pihak artis Lucky Alamsyah membenarkan perdamaian tersebut dan secara pribadi meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di masyarakat. Lucky berharap kasusnya bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya.
"Saya meminta maaf, bukan hanya kepada mas Roy tapi juga terhadap keluarganya. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua dalam mengunggah sesuatu, karena kita tidak bisa lepas dari Undang-Undang," tandas Lucky.
"Mudah-mudahan ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari dan semoga kita semua menjadi lebih baik lagi," pungkas Lucky.***