JURNAL GAYA - Besok Sabtu, 7 Agustus 2021, menurut informasi dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, mobil SAMSAT keliling akan beroperasi di RUKO PERMATA KOPO SUKAMENAK Kab. Bandung.
Baca Juga: Wheein's MAMAMOO Bantah Dirinya Bergabung dengan H1GHR MUSIC
Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Kenalan dengan Zulfa Zain, Penyanyi Asal Bandung yang Baru Saja Merilis Mini Album Bunda
Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***