Istri Tega Membunuh Suami karena Menolak Berhubungan Intim

- 1 September 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/Kat Wilcox

JURNAL GAYA - Seorang istri di Serang Banten tega membunuh suaminya sendiri karena menolak diajak berhubungan intim.

Penolakan sang istri berinisial W (56) dikarenakan masih khawatir dengan status hubungan mereka sebagai suami istri karena telah terpisah selama 8 tahun. W sebelumnya bekerja di luar negeri sebagai TKW di Arab Saudi.

Saat suaminya A (55) mengajak W untuk berhubungan intim sebagai suami istri, dengan terpaksa W menolaknya. 

Penolakan W menimbulkan pertengkaran antara W dan A, sampai akhirnya A tewas karena dicekik oleh istrinya sendiri dalam pertengkaran tersebut.

Baca Juga: Raline Shah Menikmati Kopi Asli Indonesia, Paling Nikmat Sedunia    

Kasus pembunuhan yang berawal dari pertengkaran domestik rumah tangga yang masuk dalam ranah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

Korban pembunuhan A merupakan warga Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Provinsi Banten.

Menurut penjelasan dari Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea yang dikutip dari PMJ News, Rabu 1 September 2021, penyebab pembunuhan ini karena korban A sempat memaksa pelaku W untuk berhubungan intim, tetapi ditolak oleh pelaku.

Maruli menjelaskan pelaku menolak diajak berhubungan intim dengan alasan khawatir status hubungan pernikahannya sudah tidak sah karena bekerja lama di Arab Saudi.

“Korban mengajak terlapor berhubungan suami istri. Dan, terlapor ini menolak dengan alasan sempat pisah delapan tahun. Terlapor beralasan mau nanya dulu ke Ustad biar sah hubungannya,” tutur Maruli.

Baca Juga: Sean Purnama Menolak Tudingan Penganiayaan, Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi

Penolakan dari W membuat A sebagai suaminya emosi. Ia pun menarik lengan W untuk dibawa ke kamar. Tetap menolak ajakan suaminya, W melawan dan terjadilah pertengkaran.

“Korban menarik tangan terlapor untuk diajak ke kamar. Terlapor tetap menolak. Kemudian tangan terlapor ditarik dan digigit oleh korban,” katanya.

“Pelaku pun kemudian mendorong badan korban ke arah tembok sambil mencekik leher korban sekitar 15 menit hingga meninggal,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Hamil, Lesti Kejora Tuai Komentar Para Artis, Ustaz Maulana: Tunggu Jawaban dari Mereka

Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta olah TKP pelaku pembunuhan mengarah pada sang isrinya sendiri. Pelaku W pun mengakui segala perbuatannya sehingga mengakibatkan meninggalnya sang suami.

W telah diamankan pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Serang Kota, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian pun akan menjerat pelaku W dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah