Baca Juga: BREAKING NEWS! Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang Banten, 41 Napi Tewas
Firli yang juga jenderal Polri ini, meminta kepada anggota Dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
"Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga," jelasnya.
Ketua KPK yang sekarang sedang disorot masyarakat mengajak peserta yang hadir berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari kasus maling uang rakyat.
"Perlu diingat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," jelasnya.
Baca Juga: Info Rating Televisi: Naluri Hati Duduki Peringkat Kelima
Sebagaimana diatur dalam UU, tugas KPK tidak hanya penindakan. Ketua KPK kemudian menjelaskan satu per satu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, dan penindakan serta eksekusi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," pungkasnya.***