JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari @tmcsatlantasindramayu, tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Indramayu pada Jumat, 1 Oktober 2021 bertempat di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat dan Lampu Merah Balongan.
Untuk menjangkau tempat yang lebih pelosok, tersedia pula Samsat Gendong Kabupaten Indramayu bertempat di Kecamatan Pasekan.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 30 September 2021: Andin Ulang Tahun, Dapat Hadiah Beberapa Penyadap di Rumah
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Foto kopi