Di Tengah Fluktuasi Harga dan Permintaan Global, Inilah Strategi PLN untuk Amankan Pasokan Batu Bara ke PLTU

- 1 Oktober 2021, 17:17 WIB
Strategi PLN amankan pasokan batu bara ke PLTU
Strategi PLN amankan pasokan batu bara ke PLTU /Yuni Astuti/Rilis PLN

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 1 Oktober 2021 Ada di Dua Lokasi

Atas dasar itu pula, PLN memilih untuk melakukan kontrak jangka panjang langsung dengan penambang.

Adapun digitalisasi pengelolaan batu bara menjadi langkah strategis perusahaan untuk memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik. 

PLN membangun sistem manajemen terpusat dan berbasis digital mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi penggunaan batu bara. PLN juga membangun Early Warning System (EWS) apabila terdapat potensi terjadinya keterlambatan stok batu bara, termasuk akibat cuaca buruk.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM, Sujatmiko memaparkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, PLN maupun pengguna di dalam negeri dipastikan mendapat pasokan batu bara langsung dari penambang. Mengingat, saat penambang tidak memenuhi kontrak penjualan dalam negeri, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Sambut Hari Batik Nasional, Yuk Pilih Outfit Ukuran Jumbo Kreasi Ismey Bigsize Bandung

Beleid tersebut mengatur sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan batu bara yang tidak memenuhi persentase penjualan batu bara Domestic Market Obligation (DMO), atau kontrak penjualan dengan pengguna batu bara dalam negeri.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara sebesar 137,5 juta ton, di mana sekitar 113 juta ton batu bara dialokasikan untuk bahan bakar pembangkit listrik PLN dan IPP, sementara sisanya untuk kebutuhan industri.

Dengan keluarnya Kepmen ini, maka Kementerian ESDM secara berkala melakukan pengawasan DMO pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara berkala. Melalui koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM akan memastikan jika ada kekurangan dalam jangka bulanan.

Baca Juga: Putri untuk Pangeran, 1 Oktober 2021: Pangeran Punya Musuh, Pergoki Ria, Vitto, dan Rizky Masuk Kafe yang Sama

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x