Duel Supir Taksi Onlive Versus Rampok, Modus Menyamar Sebagai Penumpang

- 2 Oktober 2021, 08:05 WIB
ILUSTRASI perampokan mobil.*/DOK. PR
ILUSTRASI perampokan mobil.*/DOK. PR /

"Korban merupakan sopir Grabcar, pelakunya berjumlah satu orang dengan berpura-pura sebagai penumpang," ujar Kombes Suprijadi dalam keterangannya, Jumat kemarin, 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Lokasi SAMSAT DESA Online Purwakarta, Jumat, 1 Oktober 2021 Cek di Sini

Dalam keadan terluka karena ditusuk sajam, korban melakukan upaya terakhir dengan sisa-sisa tenaganya melakukan perlawanan. 

Korban berhasil selamat dengan menendang pelaku keluar mobil lalu meminta bantuan warga sekitar sehingga akhirnya berhasil diringkus.  

"Terjadi perkelahian, korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan," jelasnya.

Dengan tubuh penuh luka, korban berusaha menjalankan kendaraan sambil berteriak minta tolong. Teriakan itu pun didengar warga sekitar yang menghampiri dan membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Natasha 'Black Widow' dan Disney Akhirnya Berdamai, Black Widow 2 Siap Diproduksi?

"Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, kondisi korban sudah mulai membaik," terangnya.

MR sang Pelaku perampokan yang sekarang meringkuk di jeruji besi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan usaha perampokan dan penganiayaan.

Pihak kepolisian akan menerapkan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah