Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Besok, Rabu,13 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Majalengka

- 12 Oktober 2021, 23:50 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang.
Ilustrasi. Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang. /Tribarata Polri

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

 

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah