JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari @samsat_majalengka_juara, tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka Rabu, 13 Oktober 2021 bertempat di Dealer Arista Jatiwangi.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-11.30 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Penting! Berikut Ini Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Massal di Kabupaten Cirebon
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Foto kopi
-STNK Asli