JURNAL GAYA - Kamis, 14 Oktober 2021, menurut informasi dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, mobil SAMSAT keliling akan beroperasi di RUKO PERMATA KOPO SUKAMENAK Kab. Bandung.
Baca Juga: Makin Panas! Siapakah yang Lebih Unggul di Antara Tokopedia dan Shopee?
Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***