JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, 25 Oktober 2021, bertempat di BPR Sukabumi Kecamatan Cicurug dan Bunderan Sukaraja.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: 3 Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong, Senin, 25 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Indramayu
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli