Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Rachel Vennya Jadi Penyidikan

- 28 Oktober 2021, 20:10 WIB
Rachel Venya dikabarkan kabur dari karantina Wisma Atlet sepulang dari Amerika
Rachel Venya dikabarkan kabur dari karantina Wisma Atlet sepulang dari Amerika /Instagram/@rachelvennya/

JURNAL GAYA - Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina menjadi penyidikan.

Untuk itu, Rachel masih harus memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi minggu depan di Polda Metro Jaya.

Untuk sementara, statusnya masih ditetapkan sebagai saksi sambil menunggu bukti-bukti terkumpul yang sedang diupayakan oleh para penyidik Polda Metro Jaya.

Saat itu, Rachel tidak sendiri saat kabur dari karantina seusai kepulangannya dari AMerika Serikat. Rachel ditemani pacarnya Salim dan manajernya Maulida.

Baca Juga: Inilah 10 Aktris Korea Tercantik Saat Ini Menurut Pilihan Penggemar, No 8 Paling Tajir Melintir!

Seperti dikonfirmasi dari laman resmi Poda Metro Jaya, PMJ News, Kamis, 28 Oktober 2021, Rache Vennya akan diperiksa kembali oleh tim penyidik untuk menggali keterangan lebih lengkap dari kasus yang menimpanya. 

"Iya diperiksa (pekan depan)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi.

Menurut Tubagus, Rachel Vennya baru diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ulang.

Usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x