JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Sabtu, 30 Oktober 2021, bertempat di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Kios Samsat, Sabtu, 30 Oktober 2021 Wilayah Kota Sukabumi
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli