JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Sabtu, 30 Oktober 2021, bertempat di Pom Mini Cisarua dan Pertigaan Wado.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Ini Lokasi Samsat Keliling Sabtu, 30 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.