Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Hari ini, Rabu, 3 November 2021, Wilayah Kabupaten Majalengka

- 3 November 2021, 09:14 WIB
Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling /

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka pada Rabu, 3 November 2021, bertempat di Desa Sukahaji.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Hanna Kirana Pesinetron Muda Meninggal Dunia, Masayu Anastasia Tulis Ini di Instagramnya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah