CIDUK!! Oknum Banpol yang Seenaknya Masuki TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diminta jadi Tersangka

- 3 November 2021, 19:26 WIB
CIDUK!! Oknum Banpol yang Seenaknya Masuki TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diminta jadi Tersangka
CIDUK!! Oknum Banpol yang Seenaknya Masuki TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diminta jadi Tersangka /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antaranews

JURNAL GAYA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kini memasuki babak baru setelah Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku dirinya menerobos police line atau garis polisi atas suruhan oknum Banpol.

Perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menunjukkan, Danu mendapatkan perintah masuk ke TKP dari oknum Banpol.

Atas kesaksian baru yang terlontar dari mulut Danu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun semakin menarik untuk digali.

Bahkan kuasa hukum Yosef, suami dari korban Tuti Suhartini, Rohman Hidayat berharap polisi memperdalam keterlibatan mengusut oknum Banpol dan segera menjadikannya tersangka.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 November 2021, Reyna Bongkar Kebohongan Irvan, Elsa Diminta Dokter Kembali ke Sel Tahanan

Sebagai kuasa hukum dari Yosef, Rohman Hidayat juga mengaku heran dengan sikap sang oknum Banpol yang bisa bebas memasuki tempat kejadian perkara (TKP) tanpa seizin polisi.

Sebagaimana dikutp JurnalGaya melalui Desk Jabar dalam artikel berjudul TANGKAP!! Oknum Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, tentu saja kehadiran Banpol disitu membuat heran, Yosef saja yang punya rumah tidak bisa masuk ke rumah TKP.

"Heran terhadap Banpol yang leluasa masuk TKP pada tanggal 19 Agustus 2021 dan menyuruh Danu masuk TKP membersihkan bak kamar mandi," kata Rohmah Hidayat saat kepada awak media, Rabu 3 November 2021

"Oknum Banpol ini siapa, dia harus bertanggung jawab karena sudah melanggar KUHP pasal 221 ayat 2," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x