JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Jumat, 5 November 2021, bertempat di Organda - Sumedang Utara dan Gerbang Perumahan SBG Cimanggung.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Samsat Keliling Jumat, 5 November 2021, Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Hadir di 2 Lokasi
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli