Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Jumat, 12 November 2021, Wilayah Kabupaten Majalengka

- 12 November 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling /Deasy Rafianty/Instagram

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka pada Jumat, 12 November 2021, bertempat di Alun-alun Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Simak 3 Lokasi SAMSAT Keliling, Jumat, 12 November 2021, Wilayah Kabupaten Indramayu I 

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah