JURNAL GAYA - Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Sabtu, 27 November 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Cisaat dan Simpang Cidahu Cicurug.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Info SAMSAT Keliling dan SAMSAT Gendong Kota Banjar, Sabtu, 27 November 2021
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.