JURNAL GAYA - SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang, Senin, 29 November 2021, bertempat di KCP BJB Conggeang dan Alun-alun Tanjungsari.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
SAMSAT Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara, 29 November 2021, Echa Minta Maaf ke Miranti karena Tidak Bisa Lindungi Amara
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.