JURNAL GAYA - SAMSAT Keliling Kota Sukabumi, Jumat, 3 Desember 2021, bertempat di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.
Sedangkan untuk Kios SAMSAT bertempat di Balai Kota Sukabumi.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
SAMSAT Keliling dan Kios SAMSAT hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Info SAMSAT Keliling dan SAMSAT Masuk Desa Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, Jumat, 3 Desember 2021
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli