Catat! Info SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini, Sabtu, 4 Desember 2021

- 4 Desember 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi - Ini lokasi dan jadwal SIM Keliling uang ada di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung beserta syaratnya.
Ilustrasi - Ini lokasi dan jadwal SIM Keliling uang ada di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung beserta syaratnya. // Twitter/@PoldaTMC/

JURNAL GAYA - SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 4 Desember 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Ciwaringin.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Show Me The Money 10 Terus Merajai Tangga Lagu Mingguan Gaon dan SF9 Puncaki Tangga Album!

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah