JURNAL GAYA - SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Sabtu, 11 Desember 2021, bertempat di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
SAMSAT Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Inilah 6 Idol K-Pop Yang Mewakili Generasi Keempat K-Pop Dalam Penampilan Spesial MAMA 2021
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.