HOAKS, Atalia Ridwan Kamil Luruskan Tudingan Terkait Kejahatan Seksual di Cibiru, Ini Katanya

- 13 Desember 2021, 06:43 WIB
HOAKS, Atalia Ridwan Kamil Luruskan Tudingan Terkait Kejahatan Seksual di Cibiru, Ini Katanya
HOAKS, Atalia Ridwan Kamil Luruskan Tudingan Terkait Kejahatan Seksual di Cibiru, Ini Katanya /Instagram @ataliapr/

JURNAL GAYA-Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapatkan tuduhan menutupi kasus kejahatan seksual yang dilakukan predator seks di Cibiru, Bandung.

Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta meluruskan tudingan yang menyebut dirinya menutup kasus predator seksual tersebut, usai beredar artikel yang menyebut dia mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

Tak pelak, Atalia Praratya mendapat serangan bertubi-tubi, lantaran terkesan menutupi kasus tersebut.

Untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan, Bu Cinta pun memastikan bahwa semua info itu Hoaks dan beritanya tak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: GEGER! Seorang Pemuda Kibarkan Bendera HRS di Gunung Semeru, Aktivis ProDem Ungkap Faktanya

Sebagaimana dikutip Jurnal Gaya melalui Pikiran-Rakyat.com, ibu tiga anak ini juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya.

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Baca Juga: Korban Meninggal Awan Panas Guguran Gunung Semeru Capai 46 Jiwa, Berikut Penjelasan dari BNPB

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: SAMSAT Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Senin, 13 Desember 2021, Hadir di 2 Lokasi

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah