Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini, Sabtu, 18 Desember 2021

- 18 Desember 2021, 08:08 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini, Jumat 17 Desember 2021
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini, Jumat 17 Desember 2021 /Twitter/@TMCPoldaMetro

JURNAL GAYA - SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 18 Desember 2021, bertempat di Kantor Kecamatan Ciwaringin.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Catat! Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari ini, Sabtu, 18 Desember 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah