JURNAL GAYA - SAMSAT Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Jumat, 24 Desember 2021, bertempat di Bunderan Sukaraja dan KUA Parungkuda.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
SAMSAT Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Inilah Watak Suami yang Suka Mancing Kata Dokter Aisah Dahlan, Para Ibu Wajib Ketahui
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli