Terungkap! Kasus Tabrak Lari di Nagrek Diduga Libatkan Anggota TNI, POMDAM III Siliwangi Ambil Alih Kasus

- 24 Desember 2021, 17:56 WIB
Mobil pelaku penabrak ABG Nagrek
Mobil pelaku penabrak ABG Nagrek //Instagram.com/@infojawabarat

JURNAL GAYA - Kasus tabrak lari di daerah Nagrek yang mengakibatkan meninggalnya dua orang warga Garut yang merupakan sepasang kekasih akhirnya menemukan titik terang.

Kasus tabrak lari yang sempat menjadi keprihatinan masyarakat Jawa Barat karena jenazah kedua korban tabrak lari bukannya dibawa ke rumah sakit tetapi malah dibuang ke sungai di luar Jawa Barat, ternyata diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Berdasarkan hasil konferensi pers yang diselenggarakan Polda Jawa Barat pada Jumat, 24 Desember 2021, kasus ini ditangani langsung kepolisian militer Kodam Siliwangi sesuai wilayah hukum dan yurisdiksinya.

Kasus tabrak lari di daerah Jalan Nagrek yang memakan korban sepasang kekasih bernama Handi dan Salsabila selanjutnya diproses menggunakan hukum kemiliteran.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Simak 4 Tips Mudah Ubah Tampilan Rumah Agar Tempat Tinggal Anda Lebih Nyaman dan Menarik

Polda Jawa Barat ekspos Kasus tabrak lari di Nagrek yang diduga melibatkan oknum anggota TNI
Polda Jawa Barat ekspos Kasus tabrak lari di Nagrek yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Galamedia/Remy Suryadie

Seperti telah dimuat dalam media grup PRMN prfm.pikiran-rakyat.com artikel berjudul polisi-sebut-kasus-tabrakan-nagreg-diambil-alih-pomdam-iii-siliwangi-ini-alasannya Polda Jawa Barat bersama Pomdam III SIliwangi melakukan ekspos perkara bersama.

Seusai konferensi pers tadi siang, Polda Jabar akhirnya secara resmi melimpahkan kasus sekaligus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, kepada Pomdam III Siliwangi.

Hal ini resmi dilakukan setelah Polda Jabar dan Pomdam III Siliwangi mengadakan konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No.748, Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x