Iptu Muhammad Aldi juga menjelaskan kalau pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka oleh psikolog yang kompeten untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum," kata Aldi.
Menurut Aldi, pihaknya berhasil menangkap tersangka E pada Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Tersangka sendiri kesehariannya bekerja sebagai sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Tarakan.
Modus perbuatan pelaku menjerat para korbannya dengan cara membuat akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak lelaki itu rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
Setelah korbannya terjerat, mereka disuruh mengirimkan foto korban yang memperlihatkan alat vitalnya. Foto itu menjadi alat untuk mengancam para kobrna.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk kopi darat dan bertemu di suatu tempat yang telah disiapkan pelaku, saat pertemuan berbekal foto para korban diancam untuk mengikuti semua kehendaknya atau pelaku akan menyebarkan foto korban.***