Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Pihaknya Menahan Wali Kota Bekasi

- 5 Januari 2022, 22:08 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi /Instagram/@bangpepen03

Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara 5 Januari 2022, Amara Cerita Kronologis Pecahnya Guci Antik Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Seperti telah diberitakan Jurnal Gaya di berita sebelumnya, KPK diwakili Nurul Gufron membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan di wilayah Bekasi, Rabu, 5 Januari 2021. 

OTT ini dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mereka mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.

Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan untuk mengungkap lebih dalam kasus korupsi tersebut. KPK memiliki kewenangan 1 x 24 jam menahan tersangka sebelum menentukan statusnya dalam perkara korupsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah